Archive Pages Design$type=blogging

7 Simpatisan ISIS Divonis di PN Jakarta Barat

image of ISIS men with their weapon Liputan6.com, Jakarta -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan membacakan vonis...

image of ISIS men with their weapon

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan membacakan vonis kepada 7 terdakwa simpatisan kelompok radikal ISIS, Selasa (9/2/2016). Ketujuh terdakwa yang akan menghadapi vonis, yakni Tuah Febriwansyah alias Muhammad Fachry, Koswara alias Ibnu Abdullah alias Abu Hanifah alias Abu Kembar alias Jack, Aprimul Hendry alias Abu Dim alias Mul bin Arifin, Ridwan Sungkar alias Abu Bilal alias Iwan alias Ewok, Ahmad Junaedi alias Abu Salman, Abdul Hakim Munabari alias Abu Imad, dan Helmi Muhammad Alamudi alias Abu Royan.

Tuah Febriwansyah dituntut pidana paling berat, yakni 8 tahun penjara dan membayar denda Rp 50 juta subsider 5 bulan kurungan penjara. Warga Tangerang Selatan, Banten, ini didakwa dengan pasal berlapis. 

Pria 47 tahun itu diketahui aktif di beberapa organisasi seperti Al-Muhajirun, Sharia4Indonesia, dan Forum Aktifis Syariat Islam (Faksi). Pada Maret 2014, Tuah berpartisipasi dalam unjuk rasa mendukung ISIS di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Dia juga menjadi pembicara saat deklarasi ISIS di Aula Syahida Inn Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 6 Juli 2014. 

‎Terdakwa Koswara (28) dituntut hukuman pidana 6 tahun penjara. Mantan narapidana kurir ganja ini juga dituntut membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. Koswara didakwa ikut memesan tiket pesawat untuk memberangkatkan sejumlah orang yang ingin bergabung dengan ISIS di Suriah.

Adapun terdakwa Aprimul (42) dituntut hukuman pidana selama 5 tahun penjara. Dia juga diminta membayar denda Rp 500 ribu. Jaksa mendakwa Aprimul ikut memberangkatkan 5 orang ke Suriah. Dalam perkara ini, peran Aprimul adalah mengecek tiket pesawat yang mereka tumpangi.

Terdakwa Ridwan Sungkar (43) dituntut hukuman pidana 6 tahun penjara. Warga Tulungagung, Jawa Timur, ini berangkat ke Suriah pada 20 Maret 2014. Dia berangkat bersama 17 orang lainnya dari Indonesia di bawah pimpinan Abu Jandal, warga Malang, Jawa Timur, yang menjadi petinggi ISIS di Suriah. 

Kemudian Ahmad Junaedi dituntut hukuman 5 tahun penjara. Pedagang bakso keliling ini pergi ke Suriah bersama rombongan Ridwan Sungkar yang didanai oleh Abu Jandal. Pria 33 tahun ini tergiur berangkat ke Suriah lantaran dijanjikan bayaran yang lebih besar dari penghasilannya di Indonesia.

Terdakwa Abdul Hakim (44) dituntut hukuman pidana selama 5 tahun penjara. Warga Malang, Jawa Timur, ini pergi ke Suriah pada 9 Agustus 2013. Rute yang dilalui oleh juru masak pejuang ISIS ini adalah Malang-Surabaya-Jakarta-Singapura-Turki. Dia kemudian masuk ke Suriah secara ilegal. 

Yang terakhir, terdakwa Helmi dituduh berangkat ke Suriah dan tinggal di kamp penampungan Tel Abiat selama 2 minggu. JPU juga mendakwa Helmi ikut memberangkatkan sekitar 39 WNI ke Suriah. Perjalanan dibagi menjadi beberapa gelombang. Pemberangkatan pertama dilakukan sekitar Juli 2014.

Penasihat hukum ketujuh terdakwa, Asludin Hatjani membantah kliennya terlibat dengan kelompok militan ISIS. Menurut dia, ISIS baru ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Indonesia pada 11 Oktober 2014.

Sementara tindakan kliennya sebagaimana didakwakan jaksa, dilakukan sebelum ISIS dilarang oleh pemerintah.

"Tidak terbukti apa yang mereka lakukan itu, karena semua perbuatan mereka dilakukan sebelum ISIS ditetapkan sebagai organisasi teror di Indonesia," kata Asludin beberapa waktu lalu usai persidangan
.

COMMENTS

Nama

Artis Bola Borneo Film Gaya Hidup inspirasi Internasional IPTEK Kecantikan Kesehatan Kuliner Moto GP Musik Nasional Olah Raga Peristiwa Politik Regional Sains sejarah Selebriti Sex ShowBiz Teknologi Wisata
false
ltr
item
Wartapedia: 7 Simpatisan ISIS Divonis di PN Jakarta Barat
7 Simpatisan ISIS Divonis di PN Jakarta Barat
http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1118663/big/063528600_1453415075-isis_vs_shia_3.jpg
Wartapedia
http://warta-pedia.blogspot.com/2016/02/7-simpatisan-isis-divonis-di-pn-jakarta.html
http://warta-pedia.blogspot.com/
http://warta-pedia.blogspot.com/
http://warta-pedia.blogspot.com/2016/02/7-simpatisan-isis-divonis-di-pn-jakarta.html
true
3691694885024086677
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago